RW

  • Sep 04, 2018
  • bendar
  • PEMERINTAHAN

RUKUN WARGA ( RW )

 

Tugas Dan Fungsi Rukun Warga ( RW )

Tugas Rukun Warga  Rukun Warga atau disebut juga RW mempunyai tugas :
  1. Menggerakkan swadaya gotong royong dan partisapasi masyarakat diwilayahnya;
  2. Membantu kelancaran tokoh LKMD diwilayahnya;
Fungsi Rukun Warga  Dalam melaksanakan tugas Rukun Warga mempunyai fungsi :
  1. pengkoordinasian pelaksanaan tugas RT;
  2. pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar RT diwilayahnya;
  3. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;

Desa Bendar  terdiri atas 3 Rukun Warga ( RW ) yaitu RW.001, RW.002 dan RW.003. Masing-masing RW  terdiri 03 RT memiliki kepengurusan dengan masa bhakti selama 5 tahun untuk satu periode. Adapaun daftar Ketua RW  Desa Bendar pada periode 2015-2020 adalah sebagai berikut :    

DAFTAR KETUA RUKUN WARGA ( RW )

DESA BENDAR KECAMATAN  JUWANA KABUPATEN PATI

PERIODE 2015 – 2020

  1.  RW 01     :    H. UMAR
  2.  RW 02     :    H. KASLAN
  3.  RW 03     :    H. ISKAK
  4.  RW 04     :    RAMIJAN
  5.  RW 05     :    SUYONO