Musyawarah Desa ( MUSDES ) Laporan Pertanggungjawaban Bumdes HASIL KARYA PUTRA NELAYAN Desa Bendar Tahun 2024

  • Feb 29, 2024
  • BENDAR-JUWANA
  • KEGIATAN

Bendar.desa.id-Hari ini, Rabu ( 28/02 ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sebuah lembaga ekonomi yang menganut asas mandiri dengan modal usaha yang sebagian bersumber dari APBDes. .

Pemdes Desa Bendar sangat mengapresiasi atas kerja BUMDes yang bisa bekerja maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam tambahannya keuntungan yang didapatkan dari BUMDes bukan merupakan milik pribadi tapi menjadi milik masyarakat dan sebagian yang berupa PAD yang bisa digunakan untuk mesejahterahkan masyarakat.

Pada hari ini, Rabu tanggal 28 Februari 2024, pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Laporan Pertanggungjawaban Bumdes " HASIL KARYA PUTRA NELAYAN  Desa Bendar Tahun 2024 Dan Rencana Kerja Bumdes Tahun 2024, bertempat di Balaidesa Bendar Kecamatan Juwana Kabupaten Pati

Acara dibuka oleh pembawa acara ( Sdr.Seneng Ayu Puji Lestari ) dari unsur BumDes , Kemudian dilanjutkan sambutan dari Pemdes Desa Bendar,

Pendirian BumDes bertujuan meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Pelaporan Pertanggung Jawaban BUMDes dilakukan pada saat MUSDES. 

adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Kepala desa Bendar, Ketua BPD Desa Bendar beserta anggota, Pendamping desa Kecamatan Juwana, Pengurus Bumdes, Karyawan Bumdes, Perangkat desa, Ketua RT , Ketua RW, Ibu PKK, dan tokoh masyarakat Desa Bendar, Ketua Pengawas BUMDes. 
Adapun yang disampaikan Dalam Musyawarah Desa tersebut antara lain :
1. Pemaparan Laporan Pertanggunggjawaban Bumdes HASIL KARYA PUTRA NELAYAN Tahun 2023.
2. Pemaparan Rencana Kerja Bumdes HASIL KARYA PUTRA NELAYAN Tahun 2024.
3. Diskusi dan atau Tanya Jawab. 
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :
1. Menyepakati dan Menetapkan Laporan Pertanggungjawaban Bumdes HASIL KARYA PUTRA NELAYAN Tahun Anggaran 2023
2. Menyepakati dan Menetapkan Rencana Kerja Bumdes HASIL KARYA PUTRA NELAYAN Tahun 2024.
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.

Selanjutnya Ketua BUMDes I Winarso memaparkan laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan dan keuangan BUMDes  HASIL KARYA PUTRA NELAYAN adalah Proses pertanggungjawaban yang dilakukan sebagai upaya evaluasi tahunan serta upaya-upaya pengembangan ke depan, Mekanisme dan tata tertib pertanggungjawaban ini disesuaikan dengan AD/ART