Pencurian di Desa Bendar, Kasat Reskrim Polres Pati Beri Imbauan Kepada Masyarakat

  • Jun 23, 2019
  • bendar
  • BERITA

Pencurian di Desa Bendar, Kasat Reskrim Polres Pati Beri Imbauan Kepada Masyarakat
Juwana – Kasat Reskrim Polres Pati imbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika ditemukan kecurigaan terhadap pelaku pencurian, serta segera melapor kepada pihak berwajib untuk segera ditindak. Hal tersebut disampaikan AKP Yusi Andi Sukmana mengingat kasus pencurian yang terjadi di Desa Bendar pada Kamis malam lalu (20/6). Yusi menegaskan jika ditemukan di masyarakat kecurigaan atau dugaan ada kasus pencurian atau kasus kejahatan lainnya agar tidak main hakim sendiri. “Percayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, agar dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sehingga kasus tersebut bisa dipastikan benar-benar murni kasus tindak kejahatan,” tegasnya. Baca juga : Meski Dibebaskan, Dua Pemuda Terduga Pelaku Pencurian di Desa Bendar Diwajibkan Lapor ke Polsek Juwana Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri, bisa mengamankan barang-barang berharga miliknya ketika ditinggal di rumah. Sebelumnya, dua pemuda dengan inisial EK (19) dan AG (18) sudah diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai pencuri dalam kasus yang dikabarkan warga pasca acara hiburan dangdut di Desa Bendar. Akan tetapi, dua pemuda tersebut sudah dikembalikan kepada kedua orang tuanya karena setelah diselidiki tidak terlibat dalam aksi pencurian. Meskipun begitu, keduanya tetap wajib lapor ke kepolisian. (*)